Pertanyaan Penting Sebelum Beralih Karier
Sebuah pandangan untuk menimbang persoalan secara lebih tenang, lengkap, dan bertanggung jawab.
Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Markus Priyo Gunarto saat menjadi ahli dalam sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jaksel. (Liputan6/Ady Anugrahadi)rumah tangga
Peresmian fasilitas ini menjadi babak baru dari transformasi panjang Kampung Laut, kawasan yang dulunya dikenal sebagai rawa tidak produktif dan sarang malaria.